Bolsel (03/08) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun, dalam hal ini diwakili oleh Tim Audit Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang dipimpin oleh Plh. Kantor Wilayah John Batara melakukan Audit On-Site terhadap 1 (satu) Notaris yang berisiko tinggi diwilayah kerja Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Yang menjadi maksud pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud adalah dalam rangka Agar tercapainya evaluasi pelaksanaan pengawasan terkait penerapan PMPJ oleh Notaris di Wilayah guna meningkatkan penerapan PMPJ oleh Notaris di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Pada proses pemeriksaan tersebut, Tim juga melakukan pengawasan apakah SOP Panduaan PMPJ sudah diterapkan, list kelengkapan standar pelaksanaan PMPJ di Kantor Notaris dan Form PMPJ bagi penerima manfaat dalam hal ini dapat berupa perorangan maupun korporasi kepada Notaris.