TAHUNA - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Tim Divisi Keimigrasian yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian Jeacky Gerald Gerung, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Pelayanan Paspor Merdeka oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
Pelayanan Paspor Merdeka merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.
Pelayanan Paspor Merdeka ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, mulai tanggal 2-4 Agustus 2024. Pelayanan Paspor pada hari Jumat dilaksanakan di Mal Pelayanan Paspor (MPP) Kabupaten Kepulauan Sangihe, sementara pelayanan Paspor pada hari Sabtu dan Minggu diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.
Tim melakukan serangkaian kegiatan monitoring terhadap prosedur dan mekanisme pelayanan paspor yang dilaksanakan oleh petugas imigrasi. Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe terpantau cukup antusias untuk mengurus paspor melalui pelayanan yang dibuka di luar hari kerja ini.
Selama tiga hari pelayanan Paspor Merdeka, telah dilayani sejumlah 8 (delapan) pemohon yang mengurus paspor biasa maupun paspor elektronik.