BOLMONG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Tim melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bolaang Mongondow serta Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (30/9).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang dan tim menyampaikan tentang pentingnya kekayaan intelektual. "Merek merupakan identitas suatu produk yang dapat menjadi faktor pendorong dalam hal meningkatkan penjualan," tambah Analis KI Ahli Muda.
Selanjutnya tim menyampaikan tentang program One Vilagge, One Brand (OVOB) yang dapat menjadi "wadah" pengembangan strategi branding untuk produk lokal. Selain itu juga dapat memberikan peluang kerja sama, menguatkan nilai ekonomis produk, dan meningkatkan nama desa serta dapat menjadi alat pembangunan daerah, untuk itu sangat diharapkan peran aktif dari Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Bolmong serta pihak-pihak terkait dalam menginventarisasi bahkan pun menfasilitasi potensi OVOB di Kabupaten Bolmong.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM mengucapkan terima kasih kepada Tim dari Kanwil Kemenkumham Sulut yang sudah menyempatkan hadir di Kabupaten Bolmong untuk bertukar pikiran khususnya terkait pelayanan OVOB dalam rangka menopang perkembangan UMKM dan produk-produk Kabupaten Bolmong.