MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan Kepala Bagian Program dan Humas mengikuti kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Satuan Kerja Pemasyarakatan Tahun 2024 secara virtual dari ruang rapat Kantor Wilayah, Rabu (6/3).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Anak Agung Gde Krisna. "Seluruh satuan kerja Pemasyarakatan wajib membangun Zona Integritas. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani, dan tujuan pelaksanaan WBK/WBBM adalah peningkatan pelayanan publik," terang Agung.
Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa Tahun 2024, kuota yang ditargetkan adalah 50% satuan kerja Pemasyarakatan yang diusulkan oleh Kantor Wilayah atau sebanyak 288 satuan kerja Pemasyarakatan.
Agung mengingatkan peran Kantor Wilayah dalam melakukan penilaian satuan kerja dengan betul-betul objektif sehingga satuan kerja yang diusulkan memang memenuhi syarat dan memiliki komitmen yang kuat untuk membangun Zona Integritas.