Manado (21/06) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar kegiatan sosialisasi layanan fidusia sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan jaminan fidusia dalam rangka mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum.
Bertempat di Hotel Grand Luley Manado, kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara John Batara yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum.
Lebih lanjut, John Batara mengingatkan pentingnya untuk memahami bahwa fidusia bukan sekedar proses administratif tetapi juga merupakan bagian dari upaya kita untuk menciptakan sistem keuangan yang aman dan terpercaya. “Dengan pemahaman yang baik mengenai fidusia kita dapat memastikan bahwa stoap trasnsaksi dilakukan dgn transparansi dan kepastian hukum”, pungkas John diakhir sambutan.
Dalam rangka menyajikan informasi yang komprehensif, Kanwil Kemenkumham Sulut menghadirkan 4 narasumber, antara lain Lendy Siar dari Akademisi Fakultas Hukum Unsrat Lendy Siar dari FH Unsrat, Mouren Monigir dari Otoritas Jasa Keuangan SulutGoMalut, Karel Butarbutar dari Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Wilayah Sulawesi Utara serta Aswan Idrak Analis Hukum Madya Kantor Wilayah.
Tampak juga mengikuti acara pembukaan, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aris Munandar, Plh. Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mirfad Basalamah, Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Anita Rumolos dengan mengundang peserta dari Perbankan, Notaris, Akademisi dan Finance diwilayah Sulawesi Utara.