MANADO (15/10) - Untuk mengidentifikasi secara tepat jumlah anggaran yang dibutuhkan oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk menjalankan program-program dan kegiatannya di tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengadakan kegiatan Penguatan dan Pembinaan Penyusunan Analisa Kebutuhan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kepala Bagian Program dan Humas Noldy Sahabati, yang membacakan Laporan Panitia mengatakan bahwa giat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan setiap satuan kerja mendapat anggaran yang sesuai dengan program kerja dan indicator Utama yang telah ditetapkan untuk tahun 2026 serta mengoptimalkan penggunaan dana publik sehingga menghindari pemborosan atau pengalokasian yang tidak tepat sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara.
Kemudian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Kadiv Im menyampaikan bahwa prinsip yang harus dipegang dalam penyusunan anggaran sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 adalah prinsip money follow program dimana mekanisme penganggaran akan lebih fokus pada program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional. "Semangat money follow program harus dapat diwujudkan, mari bersinergi agar impactnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari mulai 15 hingga 18 Oktober 2024 ini diikuti oleh Operator Perencanaan Anggaran pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.