Sulut (16/07) - Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar bersama Tim Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan laksanakan penegakan satopspatnal penggeledahan serta tes urin di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung.
Sebelum melakukan penggeledahan Aris menyampaikan kepada seluruh tim satopspatnal untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan selalu mengedepankankan aspek humanis dalam pelaksanaan kegiatan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, barang-barang tersebut kemudian disita oleh tim satopspatnal yang nantinya akan dilakukan pemusnahan. Dan untuk tes urin yang dilaksanakan tidak terdapat Warga Binaan yang menggunakan obat terlarang.