BOLMONG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian menghadiri dua kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Minahasa Utara yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado pada tanggal 15 Juli 2024 di Hotel Sutanraja Minahasa Utara dan di Kabupaten Bolaang Mongondow yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu pada tanggal 16 Juli 2024 di Hotel Atlantic, Bolmong.
Pada dua kegiatan tersebut, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Arthur L. Mawikere mewakili Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan tentang Tantangan dan strategi Imigrasi di era digitalisasi. Pada kesempatan tersebut, Arthur menekankan bahwa di tengah berbagai kemudahan akses keimigrasian di Indonesia dalam upaya membangun perekonomian seperti kebijakan Golden Visa yang menargetkan para investor asing serta berbagai produk layanan keimigrasian yg telah tersedia secara digital, Direktorat Jenderal Imigrasi akan tetap selalu mengedepankan fungsi pengawasan dan penindakan keimigrasian.
"Demi mewujudkan hal tersebut, diharapkan Kantor Wilayah bersama seluruh Unit Pelaksa Teknis Keimigrasian dibawahnya dapat bekerjasama dan bersinergi dengan seluruh instansi-instansi terkait khususnya Anggota Tim Pora untuk bersama-sama mengawasi aktivitas dan keberadaan orang asing di wilayahnya masing-masing," pesan Arthur.
Rapat Timpora menjadi wadah bagi setiap anggota untuk saling bertukar informasi dan menghasilkan langkah-langkah strategis dalam memperkuat Pengawasan orang asing di Wilayah Sulawesi Utara.