BITUNG (22/4) - Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Administrasi Hukum Umum Anita Rumolos berkoordinasi dengan dengan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bitung Royman Malage. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan jumlah Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kota Bitung
Kegiatan Koordinasi ini merupakan implementasi dari Permenkumham Nomor 5 Tahun 2016, Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Atau Janji, Mutasi, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Hasil dari koordinasi yakni tim Kanwil mendapat data jumlah PPNS di Dinas Perhubungan berjumlah 2 (dua) orang dan keduanya aktif bertugas sebagai PPNS di Dishub Kota Bitung,
Terdapat satu orang anggota PPNS yang ingin memperpanjang Kartu Tanda Anggota, Untuk itu Tim memberitahukan terkait persyaratan perpanjangan KTA yang didalamnya terdapat permohonan yang diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.