Tomohon (19/03) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Divisi Keimigrasian yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Mawikere bersama Tim melakukan Monitoring dan Evaluasi Desa Binaan Imigrasi di Kota Tomohon.
Kedatangan Tim di Kota Tomohon disambut langsung oleh Walikota Tomohon Carol Senduk, Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring di Kantor Walikota Tomohon.
Arthur menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi dari Direktorat Jenderal Keimigrasian ini dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) sehingga perlu mengedukasi masyarakat terkait permasalahan keimigrasian juga bahayanya TPPO dan TPPM.
Koordinasi berlanjut di Kecamatan Tomohon Utara. Camat Tomohon Utara Rickyanto Supit yang menerima kedatangan Kabid bersama tim di kantor camat tomohon Utara.
Monitoring dan Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan setelah dibentuknya Desa Binaan Imigrasi pada bulan Agustus Tahun 2023 serta untuk memonitoring penyusunan laporan untuk Target Kinerja B03.