AMURANG - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Layanan Fidusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Fidusia yang digelar di Sutanraja Hotel Amurang, Selasa (20/2).
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya dalam laporannya menyampaikan bahwa kegaitan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi terkait mekanisme pendaftaran layanan fidusia dan memastikan proses eksekusi jaminan fidusia berlangsung efektif.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan membuka langsung kegiatan yang dihadiri oleh instansi perbankan, lembaga pembiayaan, notaris serta aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam menyampaikan sambutan Kakanwil, Kadiv Yankumham menyampaikan bahwa pelaksanaan pelayanan jaminan fidusia dilakukan secara cepat dalam rangka menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam hal pelunasan hutang bagi kepentingan kreditur.
Lebih Lanjut, Kadivyankum menyampaikan bahwa sosialisasi ini guna meningkatkan kualitas layanan fidusia dan jumlah pendaftar fidusia mengingat hal tersebut dapat menunjang perekonomian serta perkembangan dunia usaha khususnya di Sulawesi Utara. Ia juga berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat.
Sosialisasi ini menghadirkan Narasumber dari Kantor OJK Prov. SulutGoMalut Berlin Situmorang, Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Firman Rinaldi, Notaris Geiby Angrawidjaja serta Analis Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Sulut Aswan Idrak yang menyampaikan materi guna meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta mengenai mekanisme pendaftaran, perubahan, penghapusan dan eksekusi Jaminan Fidusia sera memastikan proses eksekusi Jaminan Fidusia berlangsung efektif dan mengedapankan prinsip kepastian hukum.