MANADO (4/12) - Aplikasi HarmonisasiJo (HarmonJo) merupakan inovasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam menjawab kebutuhan Pemerintah Daerah dan DPRD terkait pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang cepat, akuntabel, dan berkepastian hukum. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus memberikan arahan kepada Kepala Subbidang FPPHD Cherryl Wenur, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Michael Pangemanan, serta operator aplikasi HarmonJo terkait pengembangan aplikasi ini menuju HarmonJo 3.0.
Dalam arahannya Kepala Bidang Hukum berharap agar pengembangan aplikasi HarmonJo nantinya dapat mendukung tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara salah satunya dibidang Reformasi Birokrasi. Adapun beberapa fitur yang rencananya akan ditambahkan dalam aplikasi HarmonJo antara lain yaitu fitur e-lapor untuk mendukung WBK serta fitur chart rekapan hasil harmonisasi per Daerah.