Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kukuhkan Tim Satopspatnal Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut

 417105798 917771306430596 3309920427180233248 n

MANADO (4/1) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas) dalam upaya terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan kamib secara efektif, yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya peran tim Satopspatnal sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

"Tim Satopspatnal harus mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, yang disebabkan oleh seluruh aspek pelaksanaan pemasyarakatan," ujar Kakanwil.

Selain itu, Kakanwil juga memberikan peringatan keras terkait dengan tiga hal yang sering menjadi masalah di dalam sistem pemasyarakatan, yaitu halinar (penggunaan handphone), pungli, dan narkoba. "Kita harus bersama-sama mencegah dan memberantas fenomena ini agar lembaga pemasyarakatan tetap menjadi tempat rehabilitasi dan pembinaan yang efektif," tambahnya.

Kakanwil mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap masuknya barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan, terutama narkoba. "Kita harus tegas dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Hal ini tidak hanya merugikan para narapidana, tetapi juga merusak sistem rehabilitasi yang telah kita bangun," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil juga mengingatkan tentang "3 Kunci Pemasyarakatan Plus Back to Basics" sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Pengukuhan yang berlangsung secara hybrid tersebut dihadiri oleh pegawai Kanwil Kemenkumham dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan secara langsung di lapangan Kanwil dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemasyarakatan wilayah Sulawesi Utara.

WhatsApp Image 2024 01 04 at 10.12.08

WhatsApp Image 2024 01 04 at 10.12.08

WhatsApp Image 2024 01 04 at 10.12.08

WhatsApp Image 2024 01 04 at 10.12.08
WhatsApp Image 2024 01 04 at 10.12.08

WhatsApp Image 2024 01 04 at 10.12.08

WhatsApp Image 2024 01 04 at 10.12.08

WhatsApp Image 2024 01 04 at 10.12.08

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   081320467193
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI