Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham Sulut Lakukan Diseminasi dan Penguatan Lembaga Publik Berbasis HAM pada Lapas Lirung

 

LIRUNG (6/6) - Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam mewujudkan dan memenuhi tanggungjawab pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dalam kerangka peningkatan pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, kepuasan pada penerima layanan publik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Sub Bidang P3HAM Patrick Waloni dan staf/operator P2HAM melakukan Diseminasi dan Penguatan Lembaga Publik Berbasis HAM terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024 pada Lapas Kelas III Lirung.

Dalam kesempatan ini, Kepala Sub Bidang P3HAM menjadi moderator sedangkan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan/Baran dan Keamanan menjadi Narasumber untuk membawakan materi P2HAM serta menghimbau kepada para Pejabat Struktural dan Operator terkait agar melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yaitu mewujudkan Unit Kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan sebagai wujud akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan. Beliau juga memberikan motivasi dan mendorong agar Lapas Kelas III Lirung dapat berjuang untuk bisa meraih predikat P2HAM.

Pada kegiatan ini juga dilakukan peninjauan sarana dan prasarana pada Lapas Kelas III Lirung berdasarkan petunjuk yang menjadi indikator penilaian Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023.

WhatsApp Image 2024 06 06 at 15.42.19

WhatsApp Image 2024 06 06 at 15.42.19

WhatsApp Image 2024 06 06 at 15.42.19

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI