Tomohon (25/4) - Tingkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Fidusia yang digelar di Grand Master Villa Tomohon, Kamis (25/4).
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah John Batara dihadiri peserta dari unsur Kepolisian, Notaris, Perbankan serta Lembaga Pembiayaan. Dalam menyampaikan sambutan Plh. Kakanwil menyampaikan bahwa dengan adanya pendaftaran jaminan fidusia akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum dalam hal pelunasan hutang bagi kepentingan kreditur.
Lebih lanjut, Plh. Kakanwil menyampaikan Kemenkumham telah melakukan perubahan dengan sistem pelayanan pendaftaran jaminan fidusia dengan membangun sistem online untuk memudahkan masyarakat. Ia juga berharap peserta kegiatan dapat memahami pentingnya tentang perlindungan hukum jaminan fidusia
Kegiatan yang bertema Optimalisasi Pendaftaran, Perubahan dan Penghapusan Jaminan Fidusia ini diselenggarakannya kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada instansi terkait mengenai mekanisme pendaftaran, perubahan, penghapusan dan eksekusi jaminan fidusia sehingga terwujud sistem pelayanan jaminan fidusia yang proses serta prosedur kerjanya jelas efektif sesuai dengan prinsip prinsip good governance.
Sosialisasi diisi dengan pemaparan materi dari perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Sulutgomalut Mouren Monigir, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado Toar Palilingan, Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Sulawesi Utara Karel Butar Butar dan Analis Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Sulut Aswan Idrak.