Manado (30/08) – Seusai melantik Pejabat Manajerial, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Administrasi John Batara dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar berikan arahan tugas kepada 8 Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Pemasyarakatan yang baru dilantik di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Pengarahan ini seolah menjadi ritual wajib setelah dilaksanakannya pelantikan Ka.UPT. Dimana pengarahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membangun komunikasi dengan Ka.UPT yang baru bergabung di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut. Karena Komunikasi yang efektif merupakan salah satu kunci dari setiap institusi yang sukses. Tanpa adanya komunikasi yang baik, organisasi akan mengalami kesulitan dalam mencapai tujuan.
Mengawali arahannya Kakanwil menyampaikan gambaran umum keadaan dari 8 Unit Pelaksana Teknis yang kedatangan nahkoda barunya ini. Kakanwil juga menyampaikan permalahan utama yang menjadi PR pertama bagi para Ka.UPT, yang salah satunya adalah mengenai kebersihan lingkungan di Lapas dan Rutan.
Selanjutnya Kakanwil berharap agar kedelapan Ka.UPT yang baru dilantik untuk segera mengetahui kondisi UPT masing-masing serta segera menyusun strategi penanganan permasalahan yang ada. Kakanwil juga meminta para Ka.UPT untuk membuat suatu legacy. “Kita sebagai pemimpin harus dapat meninggalkan legacy dimanapun tempat kita bertugas,” ujar Kakanwil.
Menambahkan penyampaian dari Kakanwil, KadivPas berpesan agar Ka.UPT yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta memberikan kinerja terbaik dimanapun tempat bertugas. Sementara itu KadivMin berikan arahan dari sudut pandang fasilitatif, Ia meminta agar Ka.UPT memperhatikan disiplin pegawai serta pemeliharaan Gedung Kantor.
Di akhir kegiatan ini Kakanwil memperkenalkan tagline yang menjadi prinsip berkinerja Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut “Jadilah ASN yang diperhitungkan bukan hanya sekedar dihitung”.