Jakarta (7/8) - Dalam rangka peningkatan pengelolaan JDIH Kanwil Sulut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, melaksanakan koordinasi dan konsultasi teknis pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I di Jakarta.
Adapun koordinasi dan konsultasi teknis di BPHN diterima langsung oleh Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Jonny Pesta Simamora yang menyampaikan pentingnya peran Kanwil Sulut dalam komunikasi informasi JDIHN ke daerah guna meningkatkan pengelolaan JDIH di Pemerintah Kota/ Kabupaten. Selanjutnya Pesta Simamora menyampaikan untuk kedepan dapat dibuatkan kegiatan tiap tahun untuk mengavaluasi kegiatan pengelolaan JDIH di daerah sehingga bisa melihat perkembangan maupun hambatan yang di temui oleh anggota JDIHN dalam pengelolaan JDIH.
Dalam kesempatan ini juga dibahas mengenai perkembangan JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang dari tahun ke tahun telah menunjukan peningkatan dalam pengelolaan JDIH. Untuk kinerja yang baik ini, Johny Pesta Simamora selaku Kepala Pusat JDIHN memberikan apresiasi yang besar atas kinerja kantor wilayah. Kedepannya di harapkan kinerja JDIH bisa terus ditingkatkan sehingga bisa memberikan dampak postif bagi masyarakat.