Tondano(17/9) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik serta pencegahan tindak pidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Patrick F. Waloni bersama Tim Monev IPK-IKM menyampaikan kepada jajaran Lapas Tondano bahwa monev IPK-IKM ini bertujuan untuk mengukur tingkat persepsi masyarakat terkait integritas pelayanan di Lapas serta sejauh mana kepuasan publik terhadap layanan yang diberikan petugas. Langkah-langkah perbaikan yang disarankan antara lain peningkatan pelatihan bagi petugas terkait integritas, pengembangan mekanisme pengaduan yang lebih efektif, serta penambahan fasilitas yang dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung dan warga binaan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano yang diwakili oleh Kasibinadik Rocky Wajong didampingi oleh operator survey IPK-IKM Verry Bawias menyambut baik Tim Monev Kantor Wilayah menyampaikan komitmennya yaitu berdasarkan hasil Monev, Lapas Kelas IIB Tondano akan segera menyusun strategi tindak lanjut untuk meningkatkan nilai IPK-IKM.
Dengan adanya Monev IPK-IKM ini, diharapkan Lapas Tondano dapat terus bertransformasi menjadi lembaga yang bersih dari korupsi serta mampu memberikan layanan publik yang berkualitas dan humanis bagi masyarakat.