MANADO (14/11) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hilda Mulyadin didampingi Kepala Sub Bidang AHU Anita Rumolos menghadiri Rapat Koordinasi dan Deklarasi Bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Utara dan Maluku Utara yang diselenggarakan oleh OJK SulutGoMalut di Hotel Luwansa, Manado.
Pada acara ini, hadir perwakilan anggota Satgas PASTI dari Provinsi Sulut dan Malut yang masing-masing terdiri dari 16 Kementerian/Lembaga, yaitu OJK, BI, Kemendagri, Kemenlu, Kemenag, Kemenkumham, Kemendikbudristek, Kemendag, Kemenkominfo, Kemenkop UKM, Kementerian Inventarisasi/BKPM, Polri, Kejasaan, dan PPATK.
Kepala OJK SulutGoMalut Robert H.P. Sianipar, dalam sambutannya berharap melalui kegiatan ini dapat memperkuat sinergitas, kolaborasi dan peran antar anggota Tim Kerja Satgas PASTI Provinsi Sulut dan Malut dalam melakukan pencegahan berkembangnya aktivitas keuangan illegal, melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pemantauan terhadap adanya potensi tindak pidana dalam penghimpunan dana melalui kanal informasi/layanan yang dimiliki masing-masing anggota Satgas, sehingga early warning dapat berjalan optimal untuk menghindari semakin besarnya kerugian pada masyarakat.
Dalam acara ini, para anggota Satgas PASTI Daerah Sulut dan Malut melakukan penandatanganan Deklarasi Bersama sebagai komitmen dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan ilegal. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai isu-isu yang terjadi serta peran Satgas PASTI oleh narasumber yaitu Analis Senior, Departemen Perlindungan Konsumen OJK Sugito yang hadir secara virtual; Dirreskrimsus Polda Malut Kombespol Afriadi Lesmana; serta Kasubdit II Perbankan Ditrekrimsus Polda Sulut AKBP Heru Hedi Hantoro.