Bali (6/9) - Melanjutkan pembahasan program bidang Kekayaan Intelektual kedepan, Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melakukan Diskusi Rencana Aksi dan Target Kinerja 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hilda Mulyadin.
Diskusi ini memaparkan pagu anggaran 2025 serta isu-isu penting dari masing-masing Direktorat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Para narasumber, seperti Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Sri Lastami, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua, dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua, menyampaikan rencana dan target kinerja yang diusulkan, dengan fokus utama pada Bimbingan Teknis dan Pendampingan Pendaftaran Desain Industri yang mencakup tujuh poin target.
Antusiasme terlihat jelas di kalangan peserta diskusi, termasuk Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, yang hadir memantau jalannya diskusi, aktif berpartisipasi dalam pembicaraan dan sanggahan. Rapat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan efektivitas pelaksanaan program, serta mempermudah pencapaian target-target yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.