Bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Pemerintah Provinsi Sulut melaksanakan Kegiatan Tatap Muka dan Sosialisasi Relokasi Masyarakat Pulau Ruang ke Desa Modisi Kab. Bolaang mongondow Selatan. Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar menghadiri kegiatan tersebut (15/05).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjamin seluruh fasilitas 301 kepala keluarga asal Pulau Ruang yang terdiri dari dua desa yakni Laing Patehi dan Paumpente di lokasi relokasi yaitu Desa Modisi, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey saat berdialog langsung dengan perwakilan warga Pulau Ruang menyampaikan sejauh ini ada enam fasilitas umum dan sosial pendukung kawasan di lokasi relokasi.
Tahap awal pembangunan relokasi rencananya akan di mulai pada 1 Juni 2024, dan akan diselesaikan selama lima bulan. Fasilitas umum dan sosial pendukung kawasan di lokasi relokasi pun akan disesuaikan pemerintah berdasarkan situasi yang ada di Pulau Ruang, Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan menyiapkan lahan untuk relokasi, saran dari pak presiden harus memilih lokasi harus sesuai kehidupan masyarakat persis di dua desa Pulau Ruang yakni pinggir laut, terang Gubernur.
Ia juga menyampaikan bahwa setiap nelayan akan diberikan perahu disertai mesin agar bisa digunakan untuk mencari nafkah. Pemerintah pun akan menyiapkan satu perahu berukuran 5 GT tetapi harus membentuk kelompok nelayan dan koperasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Sulut, Masyarakat Pulau Ruang, Pejabat Pemprov Sulut, Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan, perwakilan BPBD Sulut, perwakilan BNPB, serta tamu undangan lainnya.