MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun memimpin rapat penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang ada di wilayah Sulawesi Utara, Rabu (10/1).
Dalam giat yang digelar secara hybrid dan terpusat di ruang rapat Kakanwil tersebut, Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar mengingatkan jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Sulut untuk melaksanakan himbauan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Hal ini dilakukan dalam upaya mendukung berjalannya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lapas dan Rutan.
Dalam himbauan Dirjenpas yang dibacakan Kakanwil, seluruh petugas pemasyarakatan wajib menjaga kode etik dan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Kakanwil juga menegaskan bahwa ASN harus netral.
"Kita semua memiliki hak pilih. Tetapi saya tegaskan, gunakan hak pilih di bilik suara bukan di media sosial," ungkapnya.
Dalam himbauan Dirjenpas tersebut, disampaikan pula informasi bahwa tanggal 14 dan 15 Februari 2024 layanan kunjungan pemasyarakatan ditiadakan, hal ini harus segera di glorifikasikan untuk menghindari kekecewaan dari calon pengunjung yang tidak mendapatkan informasi tidak adanya layanan kunjungan pada hari tersebut. Seluruh jajaran UPT Pas mengikuti kegiatan ini secara virtual di kantor masing-masing.