Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara bekerjasama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sosialisasi Drafting Paten (spesifikasi Paten) bagi Perguruan Tinggi, Lembaga dan Pelaku Usaha di Provinsi Sulawesi Utara pada Hari Senin (29/07). Kegiatan ini diselenggarakan di Sintesa Peninsula Hotel Manado dan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Akademisi dari beberapa universita, diantarnya Universitas Sam Ratunlangi, Universitas Negeri Manado, Universitas Klabat Manado, Universitas De La Salle Manado dan Politeknik Negeri Manado.
Mengusung tema “Mendorong dan Melindungi Potensi Paten di Sulawesi Utara” kegiatan sosialiasi kali ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan paten di Sulawesi Utara. Kegiatan sosialisasi kali ini terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi drafting paten dan sesi pengangawasan, pemantauan dan penelusuran paten.
Sosialiasi Paten ini dibuka secara langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut John Batara. Pada sambutannya Plh. Kakanwil menyampaikan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era digital ini berdampak positif bagi meningkatnya kualitas dan inovasi dari para inventor, namun di sisi lain juga menyebabkan banyaknya potensi pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual. Maka dari itu Kementerian Hukum dan HAM hadir untuk mengedukasi dan mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. “Mengingat Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual Khususnya perlindungan paten, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya melakukan edukasi terkait kekayaan intelektual guna menyamakan persepsi terkait pentingnya perlindungan hukum terhadap suatu kekayaan intelektual termasuk rezim paten.” ungkap John Batara.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi sesi pertama tentang drafting paten dengan menghadirkan narasumber Jein Rinny Leke selaku Koordinator Pusat Studi HKI & Inovasi LPPM Unsrat dan Stenly Tangkuman selaku Lektor Kepala pada Fakultas Teknik Unsrat. Dan sesi kedua tentang pengangawasan, pemantauan dan penelusuran paten dengan narasumber Sri Sulistiyan selaku Pemeriksa Paten Utama dan Tita Trias Aryanti selaku Pemeriksa Paten Madya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.