Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Sulut Hadiri Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata

 WhatsApp Image 2024 10 16 at 08.56.13

MAKASSAR (15/10) - Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-undangan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata yang dilaksanakan di di Hotel Claro Makassar.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, Kepala Bidang Hukum Frangky A.H. Zachawerus, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Astri Syarifudin, beserta Tenaga Ahli Perancang Peraturan Perundang-undangan hadir dalam kegiatan tersebut.

Dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-undangan Heni Susila Wardoyo, menegaskan bahwa RUU Hukum Acara Perdata merupakan bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. "RUU ini telah menjadi perhatian utama Pemerintah dan DPR untuk segera diselesaikan. Kami telah menggelar Diskusi Publik di berbagai tempat untuk menampung aspirasi serta menginformasikan substansi RUU Hukum Acara Perdata. Sebuah peraturan atau regulasi yang baik harus dibuat dengan asas transparansi dan akuntabilitas dengan harapan melalui Diskusi Publik ini, peserta dari berbagai kalangan seperti Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Pengadilan, Organisasi Bantuan Hukum, Perancang Peraturan Perundangan-undangan, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukum dapat memberikan masukan, pandangan, dan gagasannya. Dengan demikian, RUU nantinya bisa menjadi sebuah Undang-Undang yang bermanfaat bagi seluruh komponen masyarakat," ucapnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Taufiqurrakhman juga menekankan pentingnya Diskusi Publik RUU tentang Hukum Acara Perdata. "Sesuai amanat Pasal 96 Undang-undang nomor 13 Tahun 2022, masyarakat berhak memberikan masukan secara tertulis dalam setiap pembentukan perundang-undangan. Penyelenggaraan diskusi publik ini juga dimaksudkan sebagai tolak ukur apakah produk hukum tersebut telah disusun dengan sempurna dan memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat," ungkapnya.

WhatsApp Image 2024 10 16 at 08.56.13 1

WhatsApp Image 2024 10 16 at 08.56.15 1

WhatsApp Image 2024 10 16 at 08.56.14 1

WhatsApp Image 2024 10 16 at 08.56.14

WhatsApp Image 2024 10 16 at 08.56.15

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI