TOMOHON (10/6) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah, diantaranya yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang Sejarah Kota Tomohon.
Pada rapat harmonisasi yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kota Tomohon, hadir Tim Harmonisasi Perancang Peraturang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulut. Selain itu, turut hadir dari Pemerintah Daerah Kota Tomohon serta instansi pemrakarsa dari masing-masing Ranperda.
Pada rapat tersebut, Tim Harmonisasi menyampaikan masukan terkait beberapa hal yang harus diperbaiki demi penyempurnaan draft rancangan tersebut. Selain itu, Tim Harmonisasi juga mengingatkan kepada masing-masing pemrakarsa Rancangan Produk Hukum Daerah tersebut untuk segera melakukan perbaikan terhadap masing-masing draft rancangan yang diajukan, yang kemudian hasil perbaikan draft rancangan tersebut diunggah kembali pada aplikasi Harmon Jo untuk ditindaklanjuti dengan Surat Selesai Harmonisasi.