MANADO (2/4) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, diantaranya yaitu Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Tenggara tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025; Rancangan Peraturan Walikota Tomohon tentang Remunerasi Badan Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Tomohon; serta Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Selatan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pada rapat harmonisasi tersebut, hadir Tim Harmonisasi Perancang Peraturang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulut serta perwakilan Pemerintah Daerah dan instansi pemrakarsa dari masing-masing rancangan produk hukum daerah.
Dalam kesempatan ini, Tim Harmonisasi menyampaikan masukan terkait beberapa hal yang harus diperbaiki demi penyempurnaan draft rancangan tersebut. Selain itu, Tim Harmonisasi juga mengingatkan kepada masing-masing pemrakarsa Rancangan Produk Hukum Daerah tersebut untuk segera melakukan perbaikan terhadap draft rancangan yang diajukan, yang kemudian hasil perbaikan draft rancangan tersebut diunggah kembali pada aplikasi Harmon Jo untuk ditindaklanjuti dengan Surat Selesai Harmonisasi.