MINUT (4/6) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun Melalui Kepala bidang Pelayanan Hukum dan tim melakukan Kunjungan ke Universitas Klabat Manado di Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka Mendorong Perlindungan Paten yang ada di Kampus Universitas Klabat Manado.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Yankum menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Paten one stop service di daerah, yang akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yang khususnya untuk Sulawesi Utara akan di jadwalkam pada 27 Juli hingga 2 Agustus mendatang, maka kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulut, akan melakukan koordinasi dan pemetaan calon peserta paten, sehingga pada nantinya kegiatan yang akan dilakukan Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual, sudah terinfentarisir bagi pemohon yang akan melakukan permohonan paten dan akan dilakukan pendampingan oleh tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Subbid Paten.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelindungan Permohonan Paten bagi Universitas Klabat Manado. Tim diterima langsung oleh wakil rektor IV Lendi Maramis. Pihak univerisitas klabat manado akan segera menindaklanjuti hasil kunjungan Kanwil Kemenkumham sulut dan akan segera mendata bagi para dosen atau mahasiswa yang nantinya akan mendaftar perlindungan permohonan paten yang akan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Kanwil Kemenkumham sulut akan terus berkoordinasi dan akan melakukan pendampingan dengan Universitas Klabat Manado di Kabupaten Minahasa Utara sampai Tuntas dalam hal perlindungan paten," ucap Kabid Yankum.