MANADO (23/7) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Bidang Hukum mengikuti kegiatan Diskusi Publik Sertifikasi Kepatuhan Hukum Kategori Desa/Kelurahan serta ToT Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Dan Pelaksanaan Hukum yang dilaksanakan secara virtual oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pada giat tersebut, hadir Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Cherryl Wenur, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Astri Syarifuddin, Penyuluh Hukum, serta Perancang Peraturan Perundangan-undangan Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris BPHN I Gusti Putu Milawati dan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Sofyan. Dalam giat ini, narasumber dari BPHN menyampaikan pemaparan terkait Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum serta Sertifikasi Kepatuhan Hukum. Diakhir kegiatan, para peserta diminta untuk mengisi Survey dalam perencanaan Kepatuhan Hukum.