Bitung (24/07) - Kepala Kantor Wilayah Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Tim Pustakawan yang terdiri dari Pustakawan Ahli Muda Stefani M. Lumi dan Pustakawan Pertama, Endrow A. Sentinuwo melaksanakan koordinasi dengan alai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang ada di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara terkait pengelolaan perpustakaan yang baru.
Dalam hal pengelolaan perpustakaan Balai Diklat masih mengalami kendala seperti kurangnya SDM dan sarana prasarana yang memenuhi.
Pada kesempatan ini, tim pustakawan kantor wilayah memberikan masukan-masukan yang bisa membantu perpustakaan khusus Balai Diklat Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam rangka pengelolaan perpustakaan, pemetaan dan pengklasifikasian serta pemenuhan perangkat penunjang perpustakaan yang memudahkan pemustaka dalam menikmati layanan perpustkaan. Kedepannya pustakawan Kantor Wilayah berkomitmen untuk membantu pengelolaan Balai Diklat Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019.
Kedepan diharapkan sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dan Balai Diklat Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dapat berjalan semakin baik sehingga memberikan dampak positif kepada pegawai dan masyarakat.