Manado (5/11) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hilda Mulyadin, Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus dan jajaran Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, turut ambil bagian dalam persiapan Anugerah Legislasi Daerah serta Pemetaan Kegiatan Fasilitasi Perancangan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kadiv yankumHAM bersama jajaran mengikuti kegiatan secara daring dari Aula Kanwil yang dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti. Fokus utama kegiatan ini adalah sosialisasi penggunaan aplikasi e-Pemetaan dan penjelasan mekanisme penilaian untuk Anugerah Legislasi Daerah.
Dalam sosialisasi tersebut, Nuryanti Widyastuti menekankan pentingnya proses pengisian data harmonisasi yang akan menjadi kriteria penilaian. Sehingga Ia meminta dokumen harus benar-benar dilakukan proses pengecekan sebelum diunggah. Setiap dokumen diunggah ke dalam laman sippdah dalam kurun waktu 11 hari kerja, yaitu mulai dari 4 hingga 18 November 2024.
Acara puncak Anugerah Legislasi Daerah sendiri akan diadakan di Jakarta pada tanggal 4-6 Desember 2024, bersamaan dengan rapat koordinasi. Dengan adanya pemetaan kegiatan fasilitasi dan pembinaan perancang peraturan perundang-undangan, diharapkan setiap daerah mampu menyajikan produk hukum yang berkualitas dan sesuai standar perundang-undangan.