BOLMONG (15/11) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya dan Analis Permohonan Kekayaan Intelektual melakukan Kunjungan ke Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Bolaang Mongondow guna mengiventarisasi potensi Desain Industri yang bisa dilindungi.
Kunjungan ke Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Bolaang Mongondow dalam rangka melakukan koordinasi dan diterima langsung oleh kepala Bidang Perindustrian Pak Sofiyanto. Dalam koordinasi yang berlangsung di Kantor Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Bolaang Mongondow tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara menyampaikan terkait Potensi Hak Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Kepulauan Bolaang Mongondow yang belum terlindungi dan khususnya perlindungan Desain Industri yang ada unsur kebaruan dari pada desain yang ada di umumnya.
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual ini perlu didorong agar mempunyai ciri khas Khusus Kepunyaan Desain Industri Milik Kabupaten Bolaang Mongondow, agar bisa dilindungi dan bisa merasakan mafaat dari hasil perlindungan Desain Industri yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kepada tim Kanwil, Sofiyanto menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini potensi yang bisa diajukan sebagai Desain Industri, Kekayaan Intelektual Komunal dan Hak Cipta antara lain produk turunan buah nenas yang bisa di buat jadi kain, baju, tas, asesoris dan bahan buat pembuatan Kapal khusus dipergunakan sebagai fiber dalam pembuatan kapal.
Dan untuk Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri sudah memiliki koperasi atau kelompok usaha yang membidangi hasil industri yang di buat oleh para pengrajin yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow yaitu dengan Nama Koperasi Bahari Totabuan Jaya.
Setelah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Bolaang Mongondow tim melakukan kunjungan ke Lokasi pembuatan kapal yang menggunakan produk turunan buah nanas yaitu diperuntukan dalam pembuatan fiber di kapal dan juga melihat hasil kerajinan tangan yang di olah dari turunan buah nanas menjadi kain serat nanas dengan istilah Kain Karatas yang bisa menjadi potensi Kekayaan Intelektual Komunal.