MANADO (15/11) – Demi meningkatkan kualitas layanan teknologi informasi (TI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) melakukan kegiatan koordinasi dan pendampingan terkait layanan aplikasi dan infrastruktur TI di Kanwil Kemenkumham Sulut.
Acara yang berlangsung di ruang rapat Kadivmin Kemenkumham Sulut ini bertujuan untuk memastikan implementasi aplikasi dan infrastruktur TI yang digunakan di lingkungan Kemenkumham berjalan dengan baik, efisien, dan mendukung kelancaran administrasi serta pelayanan publik. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Kemenkum untuk memberikan pelatihan dan pendampingan langsung kepada para pegawai dalam penggunaan sistem dan aplikasi berbasis teknologi informasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Hendrik Siahaya dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya penerapan teknologi yang tepat guna dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya koordinasi dan pendampingan ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkum di wilayah Sulut dapat memaksimalkan pemanfaatan TI untuk mendukung tugas dan fungsinya, khususnya dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan dari Dirjen KI, menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam pelaksanaan pengelolaan TI. "Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis yang lebih intensif, termasuk penyelesaian masalah yang mungkin muncul terkait aplikasi dan infrastruktur TI, serta memastikan sistem yang digunakan telah sesuai dengan standar dan kebutuhan kerja," katanya.
Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kanwil Kemenkumham Sulut dalam mengelola aplikasi serta infrastruktur TI, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan efisien. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk seluruh kantor wilayah di Indonesia.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Kanwil Kemenkumham Sulut semakin siap dalam menghadapi tantangan digitalisasi layanan publik dan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat.