Manado - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Administrasi John Batara selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hilda Mulyadin dan Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus menerima kunjungan dari Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Jumat (15/11)
Kedatangan tim DPRD Kabupaten Boltim yang dipimpin oleh Ketua DPRD Samsudin Dama tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan terkait Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2025 serta penyusunan Draft dan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kakanwil, dibahas bahwa konsultasi ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi penting terkait materi yang dapat diatur dalam Tata Tertib DPRD sebelum dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Kunjungan ini merupakan langkah konkret antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut dan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam penyusunan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan aturan hukum yang berlaku.