Manado - Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan Sosialisasi Perluasan Data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024 secara daring, Rabu (16/10). Acara ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, beserta para Kepala Divisi dan pejabat struktural. Hadir sebagai narasumber, Ika Yusanti, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, yang memberikan paparan terkait pentingnya peran SPI dalam mendukung reformasi birokrasi di Kemenkumham.
Dalam pemaparannya, Ika menekankan bahwa partisipasi maksimal dalam survei sangat penting untuk menjaga kualitas dan akurasi data, yang berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi (RB). Ia juga menegaskan bahwa nilai SPI yang tinggi akan mendukung pencapaian target RB, dengan potensi reward berupa peningkatan tunjangan kinerja bagi jajaran Kemenkumham. "Upaya ini sejalan dengan reformasi birokrasi untuk meningkatkan integritas di seluruh instansi pemerintah," jelas Ika.
Arahan khusus diberikan kepada Kepala Kanwil dan Kepala UPT untuk memastikan keterlibatan pegawai dan pemangku kepentingan eksternal dalam SPI. Dengan penggunaan WA Blast sebagai media komunikasi survei, peserta diimbau agar segera merespons pesan dari KPK guna menghindari kekurangan data responden. Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong pemahaman dan partisipasi seluruh jajaran Kemenkumham dalam mencapai target integritas yang telah ditetapkan.