Sangihe – Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar bersama Kabid Pembinaan dan Kabid Keamanan beserta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) melaksanakan kegiatan penggeledahan di 3 UPT Pemasyarakatan Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kamis (6/13).
Mengawali kedatangan di kepulauan sangihe Tim Satopspatnal langsung bergerak ke Lapas Tahuna untuk melaksanakan Giat Penggeledahan.
Aris menerangkan maksud kegiatan ini adalah untuk melaksanakan deteksi dini dalam mencegah gangguan kamtib dan serta memberikan efek kejut bagi warga binaan untuk menjalani kewajibannya dengan baik. Sebanyak 20 petugas Satopspatnal Divisi Pas dilibatkan dalam sidak tersebut.
Setelah dari Lapas Tahuna, tim bergerak ke Lapas Tamako kemudian terakhir di Lapas Enemawira.
Sidak/Razia yang dilaksanakan di 3 Lapas Kepulauan tersebut tidak ditemukan adanya Narkoba atau barang berbahaya lainnya. Tim satops patnal pas hanya menemukan beberapa barang yang dilarang berada didalam blok hunian seperti Pemantik Gas, pisau cater, wayer kabel dan lainnya.
Kalapas Tahuna, Suharno menyampaikan terima kasih karena Tim dari Divisi Pas Kanwil Kemenkumham Sulut sudah datang untuk membantu kami UPT kepulauan dalam rangka deteksi dini Gangguan kamtib dan membantu "Membersihkan" Lapas dari barang2 berbahaya seperti Narkoba" ujar Suharno mewakili 3 Lapas Kepulauan.