TOMOHON (1/7) - Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang HAM Mirfad Rosana Basalamah bersama Tim Bidang HAM Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi indeks Persepsi Korupsi dan indeks Kepuasan Masyarakat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon. Selain itu, Kabid HAM dan tim juga melaksanakan pembinaan dan penguatan pelaksanaan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Tomohon dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Manado di Tomohon.
Dalam monev IPK IKM, tim Bidang HAM diterima oleh Kepala Seksi pembinaan Juni Missy Tahulending. Pada kegiatan ini tim bidang HAM langsung mengecek survei yg dilakukan LPKA Tomohon. Untuk survey internal dan eksternal sudah mencapai target yang diharapkan.
Kabid HAM menjelaskan Penyelenggaraan Survey Pelayanan Publik itu sangat penting dan harus berorientasi pada Kebutuhan dan Kepuasan bagi Penerima Layanan dan sangat penting bagi kita untuk menjaga Komitmen dalam melaksanakan Pelayanan Publik yang prima dan berkualitas.
Sementara dalam pembinaan dan penguatan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM di LPKA Tomohon, Kabid HAM dan tim mengecek pelayanan berbasis HAM yang sudah dan belum diterapkan di LPKA, seperti : guiding blok disabilitas, maklumat pelayanan. Kabid HAM mengarahkan tim LPKA untuk menambah guiding blok di area depan kantor, menyiapkan kursi roda, perbaikan ruang laktasi, sel disabilitas tambah lampu emergency serta lampu tombol dan bel.
Dalam kunjungannya di LPP Manado, Kabid HAM mengecek seluruh sarpras pendukung layanan HAM dan menyampaikan kiat-kiat praktis guna tercapainya pemenuhan indikator sarana dan prasarana pelayanan publik berbasis HAM, seperti jalur pemandu bagi penyandang disabilitas dengan memanfaatkan tekstur ubin, pola titik untuk peringatan berhenti, sedangkan pola garis untuk petunjuk agar jalan terus, adanya toilet khusus penyandang disabilitas yang dilengkapi pegangan tangan (handrail), adanya ruang bermain anak yang nyaman dan aman, kelengkapan minimal di ruang laktasi dan rambu-rambu kelompok rentan.
"Tugas kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dalam pelaksanaannya diharapkan dapat mengakomodir prinsip-prinsip HAM," pesan Kabid HAM.