Manado – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara kegiatan Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2024 yang diikuti oleh para Pengelola Keuangan dan BMN di lingkungan kerja Kemenkumham Sulut dan bertempat di aula Mapalus, Kanwil Sulut (02/07).
Dibuka secara langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut John Batara menyampaikan rekonsiliasi merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, karena perannya yang sangat penting dalam rangka meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Kegiatan rekonsiliasi laporan keuangan dan pemutakhiran data BMN bertujuan untuk menghasilkan Laporan Keuangan dan BMN yang transparan dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah,” ungkap John.
Kegiatan Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN sendiri memiliki tujuan untuk menjamin kebenaran dan kesesuaian data saldo awal baik pada aplikasi SAKTI modul Persediaan, modul aset, maupun modul pelaporan, menyamakan data realisasi anggaran pada OM-SPAN (On Line Monitoring System Perbendaharaan Negara) dengan SAKTI Modul Keuangan, Modul Pelaporan dan Modul Asset sehingga ketidaksesuaian data dapat ditindaklanjuti secara tepat dan akurat serta mempercepat kesiapan serta akurasi data dalam rangka penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Tingkat eselon I di Kementerian Hukum dan HAM.
“Kegiatan pra rekonsiliasi mencerminkan keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam menyajikan laporan keuangan yang andal dan akuntabel. oleh karena itu saya harapkan seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis dapat memastikan proses pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Plh. Kakanwil.