Modayag (30/8) - Masih dalam rangkaian proses Verifikasi Pemberi Bantuan Hukum Periode 2025 s.d. 2027, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus selaku Panitia Pengawas Daerah pelaksanaan bantuan hukum di wilayah Sulawesi Utara melanjutkan proses verifikasi lapangan kepada Lembaga Bantuan Hukum Ruddy Centre.
Bertempat di Sekretariat Lembaga Bantuan Hukum Ruddy Centre, Kepala Bidang Hukum melaksanakan proses verifikasi lapangan pada LBH Ruddy Centre. Kepala Bidang Hukum memeriksa berkas-berkas persyaratan guna memastikan kesesuaian antara berkas asli dengan yang sudah diunggah sebelumnya ke aplikasi Sidbankum. Selain itu juga dilakukan pengecekan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh LBH Ruddy Centre yan disesuaikan dengan standar pelayanan yang diatur dalam Permenkumham tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.
Kepala Bidang Hukum diterima secara langsung oleh Ketua LBH Ruddy Centre dan pelaksanaan verifikasi berjalan dengan lancar sesuai dengan pedoman verifikasi yang kemudian dituangkan kedalam lembar kerja pemeriksaan faktual untuk dijadikan bahan rapat panwasda kedepan dalam menyusun rekomendasi kepada panwaspus.