MANADO (26/2) - Dalam rangka optimalisasi pengelolaan JDIH, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengadakan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan JDIH dengan tema "Pengintegrasian dan Optimaliasasi Penyusunan E-Report dalam Pengelolaan JDIH di Wilayah Sulawesi Utara". Bertempat di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus, serta Jajaran Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH. Selain itu, kegiatan ini turut diikuti oleh Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten dan Kota, serta Fakultas Hukum Universitas di Wilayah Sulawesi Utara.
Diawal kegiatan, Kadiv YankumHAM yang membacakan Laporan Panitia Kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk saling bertukar informasi maupun pengalaman dalam upaya menyamakan persepsi dalam mengelola JDIH/Perpustakaan Hukum, serta pengintegrasian JDIH di Lingkungan Universitas di wilayah Sulawesi Utara.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah membuka kegiatan tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, ia berharap agar JDIH di wilayah Sulawesi Utara menjadi JDIH yang diperhitungkan, bukan hanya sekedar dihitung. "Diharapkan pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya serangkaian kegiatan yang dimulai dengan sambutan pembukaan hingga selesai, namun dapat menghasilkan outcome yang berdampak bagi masyarakat," tegas Kakanwil.
Tidak hanya membuka kegiatan secara resmi, Kakanwil turut menyerahkan penghargaan kepada Setda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebagai Anggota JDIH Sulawesi Utara dengan Pengelolaan Terbaik Tahun 2023, serta kepada Setda Kabupaten Bolaang Mongondow sebagai Anggota JDIH Sulawesi Utara dengan Pelaporan E-Report Paling Tepat Waktu Tahun 2023.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari BPHN Kemenkumham yaitu Pranata Komputer Ahli Muda Idham Adriansyah yang menyampaikan materi mengenai Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Daerah.