MANADO (2/7) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara melaksanakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Adapun Rancangan Produk Hukum Daerah yang dibahas yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Hadir dalam rapat, Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yaitu Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Priyamos, Kepala BPKAD Wiwik Kurnia beserta jajaran.
Mewakili pimpinan, rapat dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Raywaya Lasut yang hadir bersama tim, yang sekaligus menyampaikan pembahasan substansi dan teknik rancangan. Dalam hal ini, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan melakukan penyesuaian kembali kedua draft rancangan tersebut sesuai dengan hasil Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi, substansi dari Rancangan sebagaimana yang telah dibahas. Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara harmonisasi. Hasil keluaran berupa Surat Selesai harmonisasi akan dikeluarkan setelah draft rancangan diperbaiki dan diupload pada aplikasi Harmon Jo.