Manado (26/9) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar audiensi dengan Forum Advokasi HAM Manado di ruang rapat kepala kantor. Pada audiensi ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hilda Mulyadin, beserta tim yang terdiri dari beberapa pejabat terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas upaya kolaborasi dalam mendorong pengembangan Kota HAM di Manado dan penyusunan naskah akademik untuk rancangan peraturan daerah (ranperda) terkait.
Dalam audiensi tersebut, Forum Advokasi HAM Manado menekankan pentingnya peran Kemenkumham dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang mendukung penguatan hak asasi manusia di daerah. Mereka berharap dapat berkonsultasi lebih lanjut tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan visi Kota HAM dan mengajak Kemenkumham untuk berperan aktif dalam setiap tahapnya. Diskusi ini menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran serta perlindungan hak asasi manusia.
Menanggapi hal tersebut, Hilda Mulyadin menyampaikan penjelasan mengenai aspek program, tugas pokok dan fungsi (tusi), serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan HAM. Ia sangat mengapresiasi kedatangan Forum Advokasi HAM Manado dan menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah momentum berharga untuk menggalang dukungan publik. Hilda berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin demi terwujudnya Kota Manado sebagai Kota HAM yang sejati.