Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tim Yankoham Kanwil Kemenkumham Sulut Lakukan Koordinasi terkait Aduan Pelanggaran HAM di Desa Kombi

 WhatsApp Image 2024 08 20 at 17.05.51

Penanganan Aduan Masyarakat atas Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah kegiatan pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya dugaan permasalahan HAM yang dikomunikasikan atau tidak dikomunikasikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Permenkumham Nomor 23 Tahun 2023.

Hari ini, Selasa (20/08) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Tim Yankoham yang dipimpin oleh Analis Hukum Madya, Aswan Idrak, melakukan koordinasi/klarifikasi atas aduan Dugaan Pelanggaran HAM di Desa Kolongan, Kombi, Minahasa.

Tim diterima oleh Pj. Hukum Tua Kolongan,
Novita Singkoh, Sekdes Kolongan, Imanuel A. Waloni, serta Kasi Pemerintahan Desa Kolongan,Veybi D.C. Rey. Dalam kesempatan ini Aswan Idrak, selaku ketua tim menyampaikan permasalahan yang akan dikoordinasikan. Hal-hal yang menjadi aduan terkait hak-hak warga masyarakat terdampak, yang diduga menjadi korban akibat kurangnya profesionalitas, transparansi, serta pengelolaan aset sebagai bentuk bantuan kemanusiaan oleh Yayasan pada kelompok masyarakat etnis tertentu yang juga merupakan korban dari konflik dan kekerasan di daerah asal menimbulkan permasalahan baru yang harus diselesaikan.

Dari hasil koordinasi Tim bersama perangkat Desa, diketahui bahwa, Pemerintah Desa sebagai pemangku kewenangan pada wilayah tersebut sementara dalam upaya penyelesaian permasalahan melalui mediasi dengan para pihak guna mendalami permasalahan, keabsahan informasi, serta solusi. Pemerintah Desa juga akan terus berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM melalui Tim Yankoham untuk mengenai tindak lanjut dan hasil mediasi yang dilaksanakan.

Koordinasi ini juga adalah upaya penanganan permasalahan yang terjadi sehingga hak-hak warga negara terpenuhi dan negara hadir dalam memberikan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia sesuai dengan pasal 28I ayat (4) UUD 1945.

WhatsApp Image 2024 08 20 at 17.05.53

WhatsApp Image 2024 08 20 at 17.05.52 1

WhatsApp Image 2024 08 20 at 17.05.52

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI UTARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI