MANADO (29/10) - Sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi tata kelola kearsipan sesuai dengan tujuan program tata Kelola arsip serta mendukung peningkatan indeks pengawasan kearsipan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Kearsipan Dinamis yang dihadiri secara langsung oleh Tim Sub Bagian Kepegawaian di Ruang Rapat Kakanwil. Selain itu, Pengelola Arsip Unit Pelaksana Teknis juga mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Administrasi John Batara membuka kegiatan tersebut ecara resmi. Didampingi Kepala Bagian Umum Denny Porajow, Kadivmin menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai pengelolaan kearsipan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi. "Pengelolaan arsip yang baik dan benar merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi organisasi. Arsip merupakan bukti otentik yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan organisasi. Arsip yang dikelola dengan baik dapat membantu organisasi dalam mengambil keputusan yang tepat," ucapnya.
Selanjutnya, pemaparan materi dilakukan oleh Arsiparis Ahli Muda Emon A. Kohar, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kearsipan pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Dalam sesi tersebut, Kohar menjelaskan pedoman dan petunjuk teknis terkait pengelolaan arsip, memberikan wawasan dan praktik terbaik yang dapat diterapkan di lingkungan Kemenkumham.