MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun mempimpin operasi Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) Divisi Pemasyarakatan, Kamis (24/10). Kali ini, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado menjadi tempat dilaksanakannya operasi Satopspatnal dengan melibatkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari Koramil Pineleng, Polsek Tombulu Minahasa, dan BNN Kota Manado.
Kakanwil yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan tip Satopspatnal Divisi Pemasyarakatan hingga APH melakukan serangkaian penggeledahan di blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Manado.
Selain penggeledahan blok hunian, dilakukan pula pemeriksaan urine dengan sampel sebanyak 6 orang warga binaan dan didapati hasil seluruhnya negatif.
Seusai pelaksanaan kegiatan, Kakanwil menyampaikan kepada seluruh APH yang telah membantu penggeledahan. Ia berpesan kepada jajaran Rutan Manado untuk meningkatkan keamanan Rutan. "Bidang pelayanan tahanan agar lebih tertib administrasi kepada tahanan dan warga binaan, khususnya dalam hal register. Jaga integritas, jangan sampai ada pungli dan gratifikasi. Apabila ditemukan pelanggaran, akan saya tindak tegas," tegasnya.
Kakanwil juga mengingatkan seluruh jajaran Rutan Manado agar selalu menjaga Kesehatan.