Manado (11/06) – Indeks Reformasi Hukum merupakan amanat dari Peraturan Presiden 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang telah disusun menjadi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, yang kemudian menjadi dasar pedoman Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan salah satu proses monitoring dan evaluasi dari regulasi yang telah berjalan, dengan harapan bahwa setiap regulasi yang dilaksanakan dapat tepat guna dan tepat sasaran dan tidak berbenturan dengan regulasi yang ada di tingkat atas.
Guna memberikan pembinaan dan pendampingan secara lansung kepada pemerintah daerah dalam pemenuhan data dukung dari variabel penilaian indeks reformasi hukum (IRH), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Bidang HAM menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dibuka oleh Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aris Munandar yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran Kantor Wilayah bukan hanya sebatas melakukan verifikasi, namun juga melakukan pendampingan IRH di wilayah, dengan pelaksanaan IRH diharapkan juga Pemerintah Daerah dalam membentuk regulasi sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memiliki manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.
Sementara bertindak sebagai Narasumber Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkuham Sulawesi Utara Franky Hendra Zachawerus yang menjelaskan tentang variabel penilaian mandiri indeks reformasi hukum (IRH). Selain itu kegiatan ini juga sebagai langkah untuk mengetahui kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah dalam hal pemenuhan data dukung sehingga menemukan solusinya, sebelum dilakukan pengunggahan data dukung dan penilaian mandiri yang harus diselesaikan pada bulan Juni 2024.
Acara ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah John Batara Manikallo, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus serta perwakilan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara.