JAKARTA (1/11) - Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Administrasi John Batara Manikallo melakukan koordinasi ke Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa. Koordinasi yang dilakukan terkait Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun 2026 tingkat Kementerian di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.
Tim Kantor wilayah diterima oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Hestu Purwestri Kusumaningtyas dan Kepala Bagian Perencanaan Barang Milik Negara dan Tata Usaha R. Wibisono dan Koordinator Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tujuan dari kegiatan penelitian ini untuk memastikan dan menjamin ketepatan waktu penyampaian rencana kebutuhan barang milik negara tahun 2026 untuk direviu oleh Inspektorat Jenderal sebelum disampaikan kepada Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang.