MANADO – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Hilda Mulyadin, mewakili Kakanwil Ronald Lumbuun, menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Membangun Kehidupan Kampus Tanpa Perundungan" di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), yang berlangsung di Four Points Hotel, Manado, pada Jumat (1/11).
Wakil Rektor IV Universitas Sam Ratulangi, Billy Kepel, yang hadir mewakili Rektor, menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini akan menghasilkan output yang menjadi dasar pembentukan standar pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan kampus. "Kita identifikasi, gali, analisis, dan bersama-sama mencari solusi yang akan menghasilkan output bagi peserta didik, mulai dari tingkat sarjana, pascasarjana, program profesi, hingga program spesialis dan subspesialis di lingkungan FK Unsrat," ujar Billy.
Dalam paparannya, Kadiv Yankumham Hilda Mulyadin menjelaskan bahwa perundungan (bullying) saat ini telah menjadi fenomena yang memprihatinkan. Ia menekankan pentingnya pembentukan kebijakan anti-bullying yang jelas dan tegas di perguruan tinggi, dengan menetapkan norma-norma perilaku yang diterima serta memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggarannya. Selain itu, Hilda juga memberikan pemaparan dari aspek hukum dan hak asasi manusia terkait perundungan di lingkungan pendidikan.
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan para akademisi FK Unsrat, yang turut berkontribusi dalam pembahasan untuk mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari perundungan.