BOLMONG (1/11) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Sub Bidang Pengkajian, Pengembangan dan Penelitian Hukum dan HAM Patrick Waloni melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terkait Strategi Penguatan Pelayanan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.
Dalam koordinasi ini, dijelaskan maksud dari kegiatan ini adalah rencana Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow dalam konteks harmonisasi kewajiban dan hak asasi manusia.
Patrick menjelaskan Kementerian Hukum dan HAM berperan penting sebagai penjaga pemajuan HAM bagi semua orang tanpa melupakan kewajiban asasi manusia. "Upaya menegakkan HAM merupakan suatu proses yang terus-menerus harus ditingkatkan sebagai amanat seluruh rakyat Indonesia melalui ikatan kebangsaan dan kenegaraan di dalam Pancasila dan Konstitusi," terang Patrick.
Selain itu, diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan output berupa Pembentukan Pos Yankoham (Pelayanan Komunikasi HAM) di Kabupaten Bolaang Mongondow guna mewujudkan serta mendukung pelayanan publik tekait komunikasi HAM sebagai bagian dari upaya mendukung program P5HAM.