Tondano (25/7) - Pos pengaduan HAM adalah fasilitas atau sarana penerimaan pengaduan, pemeriksaan administrasi dan konsultasi dugaan pelanggaran HAM. Pos pengaduan HAM ini bertujuan untuk memudahkan akses pengaduan dugaan pelanggaran HAM bagi masyarakat. Saat ini terdapat 747 pos pengaduan HAM di seluruh UPT Kemenkumham.
Direktur Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia (Diryankoham) Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Faisol Ali dan Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Kadiv Pemasyarakatan Aris Munandar, Kabid HAM Mirfad Basalamah beserta tim melakukan kunjungan ke Lapas Tondano untuk melakukan monitoring pos pengaduan HAM. Dalam kesempatan ini, Diryankoham memberikan penguatan terkait pelayanan komunikasi HAM yang dilaksanakan di satuan kerja agar lebih optimal.
Diryankoham, Kadiv Pas, Kabid HAM juga berdiskusi dengan Kepala Lapas Tondano Yulius Paat terkait langkah-langkah agar pelayanan pengaduan masyarakat terakomodir dengan baik dan bagaimana peran lapas dalam penanganan pelanggaran HAM.