Manado - Dengan baru dilantiknya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun menjadi anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Periode Tahun 2024-2027, Kakanwil secara perdana memimpin langsung Rapat Anggota MPWN Sulawesi Utara yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Selasa (24/09).
Diawali dengan pembentukan struktur pengurus MPWN Sulawesi Utara dimana Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun didaulat sebagai Ketua MPWN Sulawesi Utara, sedangan wakil ketua ditunjuk dari perwakilan Notaris Benny Sutanto dan perwakilan Akademisi Lendy Siar dari hasil diskusi bersama dalam rapat tersebut.
Dalam arahannya, Kakanwil meminta untuk tetap menjaga komitmen apa yang menjadi tugas dari MPWN. Lebih lanjut, Ronald Lumbuun menegaskan bahwa Kantor Wilayah harus tegas dalam mengimplementasikan tugas dan fungsi dari pasal 18 ayat 2 Undang-Undang Jabatan Notaris.
Selanjutnya, Kakanwil mengingatkan arahan Dirjen AHU harus dijalankan dengan baik, yakni pemerintah, notaris, dan akademisi harus mampu menjadi contoh dalam penerapan peraturan perundang-undangan, sehingga tercipta ketegasan dalam penegakan hukum.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan terkait agenda pemeriksaan protokol notaris yang dibagi menjadi 3 tim masing-masing Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabaputen Kepulauan Talaud.